Contoh handout materi limbah SMA kelas x
1.
PENGERTIAN LIMBAH DALAM KEHIDUPAN
Menurut Kamus
Istilah Lingkungan sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga. Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna
lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula. Menurut Istilah Lingkungan, sampah atau limbah
adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas
manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk
limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat.
Secara terminologi limbah
adalah semua buangan yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan hewan yang
berbentuk padat, lumpur, cair maupun gas yang dibuang karena tidak dibutuhkan
atau tidak diinginkan lagi. Limbah dianggap sudah tidak berguna dan tidak
dikehendaki, namun bahan tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali dan
dijadikan bahan baku.
Limbah pada dasarnya merupakan
sisa dari proses pengubahan energi yang tidak bisa sempurna. Hal ini sesuai
dengan hukum termodinamika kedua yang banyak digunakan dalam fisika. Energi
tidak pernah hilang dari alam tetapi akan diubah kedalam bentuk energi yang
kurang bermanfaat, hal tersebut menyatakan bahwa tak ada sistem pengubahan
energi yang efisien. Artinya selalu ada
sisa yang disebut entropi.
Kegiatan
manusia banyak menghasilkan limbah yang dapat menimbulkan masalah bagi
lingkungan. Contohnya limbah dari kegiatan industri, pertanian, pertambangan,
transportasi dan kegiatan rumah tangga. Limbah merupakan sumber daya
alam yang telah kehilangan fungsinya. Keberadaannya dalam lingkungan dapat
mengganggu baik dalam hal keindahan, kenyamanan ataupun kesehatan. Akumulasi
limbah memiliki potensi untuk menjadi polutan penyebab pencemaran.
Terdapat keterkaitan antara bahan baku, energi, produk yang dihasilkan
dan limbah dari sebuah proses industri, maupun aktivitas manusia sehari-hari.
Bahan terbuang (limbah) dapat berasal dari proses produksi atau dari pemakaian
barang-barang yang dikonsumsi, yang dapat digambarkan sebagai berikut (Gambar 1).
Dengan mengenal keterkaitan tersebut, maka akan lebih mudah mengenal bagaimana limbah
terbentuk dan bagaimana usaha penanggulangannya. Banyak cara untuk
mengidentifikasi limbah dengan tujuan utama untuk mengevaluasi resiko yang mungkin
ditimbulkan dan untuk mengevaluasi cara penanganannya. Setidaknya ada 5 (lima) kelompok bagaimana
limbah terbentuk.
Gambar 1. Proses Pembentukan Buangan
a.
Limbah yang berasal
dari bahan baku yang tidak mengalami perubahan komposisi baik secara kimia maupun
biologi. Limbah
kategori ini sangat cocok untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku.
b.
Limbah yang terbentuk akibat hasil samping
dari sebuah proses kimia, fisika, dan biologis, atau karena kesalahan ataupun
ketidak-optimuman proses yang berlangsung. Limbah yang dihasilkan mempunyai
sifat yang berbeda dari bahan baku semula.
c.
Limbah yang terbentuk
akibat penggunaan bahan baku sekunder, misalnya pelarut atau pelumas. Bahan
baku sekunder ini tidak ikut dalam reaksi proses pembentukkan produk.
d.
Limbah yang berasal
dari hasil samping proses pengolahan limbah.
e.
Limbah yang berasal
dari bahan samping pemasaran produk industri, misalnya kertas, plastik, kayu, logam,
drum, kontainer, tabung kosong, dan sebagainya. Limbah jenis ini dapat
dimanfaatkan kembali sesuai fungsinya semula atau diolah terlebih dahulu agar
menjadi produk baru.
2. MACAM-MACAM LIMBAH
Menurut sifatnya limbah
dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik
merupakan limbah yang dapat mengalami proses penguraian secara alamiah, contohnya
sisa hewan dan tumbuhan. Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari
sumber daya alam tidak terbaharui dan sulit diuraikan secara alamiah oleh
mikroorganisme, seperti minyak bumi, plastik, kaleng, dan botol.
Gambar. 2 Peta Konsep Limbah
a. Berdasarkan karakteristiknya
:
Limbah
berdasarkan karakteristiknya adalah limbah dibagi menjadi
1) Limbah
Cair
Limbah cair adalah sisa
dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 Th. 2001). Berupa
air bekas cucian yang mengandung sabun mandi dan sampo, dan limbah air sisa dari
pewarna tekstil, dan lain-lain. Ciri air yang mengalami
polusi bervariasi
tergantung dari polutannya, contohnya sungai yang tercemar limbah kehidupan
hewan air akan berkurang, warna air akan berubah dan akan timbul bau yang menyengat.
Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
1. Limbah cair domestik (domestic
wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumah tangga, bangunan
perdagangan, perkantoran, dan dll. Misalnya air deterjen sisa cucian, air
sabun, dan air tinja.
2. Limbah cair industri (industrial
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Misalnya air sisa
cucian daging, buah, sayur dari industri pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan
kain dari industri tekstil.
3. Rembesan dan luapan (infiltration
and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang
memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau
melalui luapan dari permukaan. Contoh limbah cair yang dapat merembes dan
meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan dari talang
atap, pendingin ruangan (AC).
4. Air Hujan (strom water),
yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
Aliran air hujan di atas permukaan tanah dapat melewati dan membawa
partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah
cair.
Gambar 3. Contoh Limbah Cair
2) Limbah
Padat
Limbah padat berasal
dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk
limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran,
peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat:
kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik,
bakteri, kulit telur, dll. Secara garis
besar limbah padat terdiri dari :
a)
Limbah padat yang mudah terbakar.
b)
Limbah padat yang sukar terbakar.
c)
Limbah padat yang mudah membusuk.
d)
Limbah yang dapat di daur ulang.
e)
Lumpur.
Gambar
4. Contoh Limbah Padat
(http://shadowscronicles.blogspot.com)
3) Limbah
Gas Dan Partikel
Polusi udara adalah
tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung
partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon
(asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Polutan udara primer,
yaitu polutan yang mencakup 90% dari jumlah polutan udara seluruhnya, dapat
dibedakan menjadi lima kelompok yaitu :
i.
Karbon monoksida (CO)
ii.
Nitrogen oksida (NO2)
iii.
Hidrokarbon (HC)
iv.
Sulfur Oksida (SO2)
v.
Partikel
Sumber polusi yang
utama berasal dari transportasi, hampir
60 % dari polutan yang dihasilkan terdiri dari karbon monoksida dan sekitar 15
% terdiri dari hidrokarbon. Sumber-sumber polusi lainnya adalah pembakaran,
proses industri. Polutan yang utama adalah karbon monoksida yang mencapai
hamper setengahnya dari seluruh polutan udara yang ada (Fardiaz, 1992).
Gambar
5. Contoh Limbah Gas
(http://myworkaliefishak.blogspot.com)
Limbah gas yang Umumnya ada di udara
No
|
Jenis
|
Keterangan
|
1
|
Karbon Monoksida (CO)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
2
|
Karbon Dioksida (CO2)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
3
|
Nitrogen Oksida (NOx)
|
Gas berwarna dan berbau
|
4
|
Sulfur Oksida (SOx)
|
Tidak berwarna dan berbau tajam
|
5
|
Asam Klorida (HCl)
|
Berupa Uap
|
6
|
Amonia (NH3)
|
Gas tidak berwarna, berbau
|
7
|
Metan (CH4)
|
Gas berbau
|
8
|
Hidrogen Fluorida (HF)
|
Gas tidak berwarna
|
9
|
Nitrogen Sulfida (NS)
|
Gas berbau
|
10
|
Klorin (Cl2)
|
Gas berbau
|
4) Limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang
dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung
bahan berbahaya dan beracun karena sifat konsentrasinya, baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup.
Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL
(1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability,reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau
membahayakan kesehatan manusia.
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah
B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya dapat
merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Macam Limbah B3
antara lain adalah :
i.
Limbah
mudah meledak adalah limbah yang
melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang
dengan cepat dapat merusak lingkungan.
ii.
Limbah
mudah terbakar adalah limbah yang bila
berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah
menyala atau terbakar.
iii.
Limbah reaktif adalah limbah yang
menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
iv. Limbah beracun adalah
limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah
B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui
pernapasan, kulit atau mulut.
v.
Limbah
penyebab infeksi (infectant)
adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung
kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh
manusia yang terkena infeksi.
vi.
Limbah yang bersifat korosif adalah
limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan
b.
Berdasarkan
Sumbernya
Limbah
berdasarkan sumbernya dibedakan dari asal dari limbah tersebut.
- Limbah Rumah Tangga
Kegiatan
rumah tangga biasanya terdiri atas kegiatan memasak, mencuci, dan buang air.
Kegiatan tersebut akan menghasilkan limbah dalam berbagai bentuk, baik padat
maupun cair serta organik maupun anorganik. Kegiatan memasak menghasilkan
limbah organik dan anorganik. Limbah organik berasal dari sisa sayuran dan
makanan lain yang tidak termakan. Limbah ini mudah hancur dan bisa dimanfaatkan
untuk pakan ikan atau pembuatan kompos. Kegiatan rumah tangga juga menghasilkan
limbah anorganik yang berupa plastik dan
kaleng yang berasal dari pembungkus makanan, limbah ini relatif sulit hancur
walaupun ditimbun.
Kegiatan
rumah tangga juga menghasilkan limbah dari kegiatan mencuci berupa sabun dan
deterjen serta bahan pembersih lainnya. Deterjen yang dibuang ke perairan akan
mengganggu kehidupan ekosistem air, diantaranya :
1.
Larutan sabun akan menaikan Ph atau keasaman air, sehingga dapat mengganggu
kehidupan organisme air.
2.
Bahan antiseptik yang ditambahkan ke dalam sabun dapat mematikan
mikroorganisme air.
3.
Terdapat bahan sabun dan deterjen yang tidak dapat diurai oleh
mikroorganisme, sehingga dapat merusak lingkungan.
- Limbah industri
Limbah ini dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena
limbah ini mempunyai kadar gas yang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di
sungai‐sungai
disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat
mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari‐hari, misalnya MCK (Mandi,
Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik
tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat. Kondisi tersebut membawa
dampak terhadap lingkungan berupa munculnya sampah atau limbah yang jumlahnya
semakin banyak dan bervariasi, terutama sampah atau limbah anorganik yang sulit
diurai oleh mikroorganisme.
Limbah sisa industri sebenarnya juga energi yang dapat
dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Contoh : pabrik tahu menghasilkan ampas
tahu yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan. Industri terdiri dari berbagai jenis limbah,
sebagian limbah tersebut berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas.
-
Limbah Industri Logam
dan Elektronika
Industri logam tidak menggunakan zat-zat
kimia yang limbahnya berbahaya bagi kesehatan, tetapi proses-proses dalam
industri logam dan elektronika mengakibatkan limbah yang berupa:
·
Debu, mengakibatkan gangguan
kesehatan berupa iritasi dan sesak napas.
·
Kebisingan, suara yang
ditimbulkan oleh proses industri logam dan elektronika sangat keras.
·
Karbon monoksida (CO),
zat kimia ini sangat berbahaya karena bila keracunan dalam dosis besar dapat
mengakibatkan pingsan dan menyebabkan kematian..
- Limbah pertanian
Kegiatan
pertanian dimulai dari pembukaan lahan hutan, pengolahan lahan, penanaman,
pemeliharaan, panen, dan kegiatan setelah atau pasca panen. Tiap kegiatan
tersebut menghasilkan berbagai limbah yang dibuang ke lingkungan. Pada saat pembukaan lahan untuk pertanian
dilakukan, biasanya didatangkan alat berat, sehingga menimbulkan kebisingan.
Lahan yang telah dibuka, menimbulkan pengikisan atau erosi yang partikel-partikelnya
mencemari sungai dan danau. Partikel-partikel
hasil erosi tersebut masuk ke sungai, sehingga warna sungai tercemar dan
mengakibatkan berkurangnya oksigen, terbatasnya sinar matahari yang masuk dalam
sungai mengakibatkan mahluk hidup terganggu pertumbuhan dan perkembangannya.
Penggunaan pupuk yang berlebihan tidak semuanya
berguna bagi tanaman, melainkan akan hanyut ke perairan sekitarnya. Pupuk yang hanyut akan menyuburkan wilayah
perairan, sehingga mempercepat pertumbuhan tanaman air seperti enceng gondok,
kayambang, dan pandan air. Keberlangsungan seperti ini maka sungai atau
danau akan tertutup oleh tanaman tersebut sehingga terjadilah pendangkalan.
Pemakaian pestisida juga dapat mencemari lingkungan
jika dilakukan secara berlebihan dan dapat membahayakan kesehatan manusia
apabila masuk melalui buah dan sayuran.
Pada saat panen sisa tanaman dari hasil pertanian yang tidak terpakai
juga dapat menjadi sampah yang mencemari lingkungan jika tidak dimanfaatkan
untuk keperluan lain.
c.
Berdasarkan
sifatnya
Limbah
berdasarkan sifatnya terbagi menjadi limbah organik dan limbah anorganik.
1)
Limbah organik
merupakan limbah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara
alamiah/ biologis. Limbah ini terdiri atas bahan‐bahan yang besifat organik
seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa
dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa
tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan
herbisida, pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang
stabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau,
serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya.
Limbah rumah tangga seperti kertas, plastik, air cucian, minyak goring bekas
dan lain‐lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi
misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong B3.
Gambar
6. Limbah Organik
( http://www.google.com/imgres/sisa-organik)
2)
Limbah anorganik yaitu limbah yang terdiri
dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya
membutuhkan penanganan lebih lanjut. Limbah ini
terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal
dari sumber daya alam yang tidak dapat diuraikan dan tidak dapat diperbaharui.
Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, seperti:
1. Garam anorganik : magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal
dari kegiatan pertambangan dan industri.
2. Asam anorganik : asam
sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan
bakar fosil.
3. Limbah anorganik yang
berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas
plastik, kaleng dan aluminium.
Gambar
7. Limbah anorganik
( http://www.google.com/imgres/plastik-kaleng)
3. DAMPAK LIMBAH BAGI LINGKUNGAN
Penumpukan limbah yang semakin meningkat berdampak bagi lingkungan. Jika lingkungan udara, air, dan daratan
tercemar maka tumbuhan yang hidup diatasnya juga akan menyerap unsur-unsur
polutan limbah. Binatang yang memakan
tumbuhan dan meminum air serta menghirup udara yang tercemar juga ikut
tercemar. Manusia yang hidup dengan
memanfaatkam udara, air, dan daratan akan merasakan dampak limbah terhadap
lingkungan tempat tinggalnya juga.
Limbah yang banyak dihasilkan dari aktivitas manusia akan menimbulkan dampak
negatif bila keberadaannya tidak diatur dengan baik. Beberapa akibat yang dapat
ditimbulkan oleh limbah yaitu merusak lingkungan, mengganggu kenyamanan,
kebersihan, dan kerapihan lingkungan serta menimbulkan penyakit.
Sampah yang dibuang ke lingkungan akan menimbulkan masalah bagi kehidupan
dan kesehatan lingkungan, terutama kehidupan manusia. Masalah tersebut dewasa
ini menjadi isu yang hangat dan banyak disoroti karena memerlukan penanganan
yang serius. Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan sampah, di
antaranya :
a. Masalah
estetika (keindahan) dan kenyamanan yang merupakan gangguan bagi pandangan
mata. Adanya sampah yang berserakan dan kotor, atau adanya tumpukan sampah yang
terbengkelai adalah pemandangan yang tidak disukai oleh sebagaian besar
masyarakat.
b. Sampah
yang terdiri atas berbagai bahan organik dan anorganik apabila telah
terakumulasi dalam jumlah yang cukup besar, merupakan sarang atau tempat
berkumpulnya berbagai binatang yang dapat menjadi vektor penyakit, seperti
lalat, tikus, kecoa, kucing, anjing liar, dan sebagainya. Juga merupakan sumber
dari berbagai organisme patogen, sehingga akumulasi sampah merupakan sumber
penyakit yang akan membahayakan kesehatan masyarakat.
c. Sampah yang berbentuk
debu atau bahan membusuk dapat mencemari udara. Bau yang timbul akibat adanya
dekomposisi materi organik dan debu yang beterbangan akan mengganggu saluran pernafasan.
d. Sampah
yang kering akan mudah beterbangan dan mudah terbakar. Misalnya tumpukan sampah
kertas kering akan mudah terbakar hanya karena puntung rokok yang masih
membara. Kondisi seperti ini akan menimbulkan bahaya kebakaran.
e. Sampah
yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran-saluran air buangan dan
drainase. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan bahaya banjir akibat
terhambatnya pengaliran air buangan dan air hujan.
f. Beberapa sifat dasar
dari sampah seperti kemampuan termampatkan yang terbatas, keanekaragaman
komposisi, waktu untuk terdekomposisi sempurna yang cukup lama, dan sebagainya,
dapat menimbulkan beberapa kesulitan dalam pengelolaannya. Misalnya, diperlukan
lahan yang cukup luas dan terletak agak jauh dari pemukiman penduduk, sebagai
lokasi pembuangan akhir sampah.
g. Di
negara-negara berkembang, seperti Indonesia, kurangnya kemampuan pendanaan,
skala prioritas yang rendah, kurangnya kesadaran penghasil sampah merupakan
masalah tersendiri dalam pengelolaan sampah, khususnya di kota-kota besar.
4. PENANGANAN LIMBAH
Salah
satu cara untuk mengelola limbah organik dan limbah anorganik adalah dengan
cara mendaur ulang limbah menjadi benda-benda yang bermanfaat. Daur ulang
limbah juga mempunyai potensi besar untuk mengurangi timbunan, biaya
pengelolaan, dan pembuangan akhir. Contoh kegiatan manusia yang termasuk daur
ulang limbah antara lain pemulungan sampah, usaha daur ulang sampah di rumah
tangga , serta pengomposan.
Limbah
organik dapat dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung karena perlu
pemrosesan terlebih dahulu. Contoh limbah organik, misalnya sisa sayur, sisa
buah, potongan rumput, daun-daun, kertas, sisa makanan, dan kotoran hewan atau
manusia. Berikut ini disajikan cara pengelolaan limbah organik dengan cara
didaur ulang.
1. Pemanfaatan langsung, sebagai pakan ternak seperti sisa
tumbuh-tumbuhan, sayuran, dan makanan.
2. Pengomposan (Composting),
adalah pengolahan limbah organik dengan bantuan mikroorganisme yang
menghasilkan kompos. Kompos merupakan pupuk yang mempunyai nilai komersil
karena dapat dipasarkan.
3. Menjadi bentuk lain yang bermanfaat, misalnya limbah serabut
kelapa dijadikan kerajinan tangan berupa keset. Sampah plastik dimanfaatkan
sebagai hiasan atau dibuat menjadi, pot, dan rak peralatan rumah tangga.
Pembuatan biogas dari kotoran hewan dan manusia sebagai bahan bakar rumah
tangga.
4. Menjadi bentuk semula yang bermanfaat, misalnya limbah kertas
dari perkantoran, rumah tangga dan pembungkus kacang dijadikan kertas kembali.
Limbah anorganik dapat dimanfaatkan melalui proses mendaur ulang. Limbah
anorganik yang masih dapat didaur ulang, misalnya plastik, logam, dan kaca.
Cara
lain yaitu mengubah limbah menjadi bentuk asal yang bermanfaat, misalnya limbah
plastik diproses kembali menjadi alat alat rumah tangga, seperti ember, piring,
gelas dan cangkir. Pengolahan limbah anorganik secara umum antara lain dapat
melalui proses sanitasi lahan (sanitary
landfill), pembakaran (incineration),
penghancuran (pulverisation).
1. Sanitary landfill, metode pengelolaan
limbah secara terkontrol melalui sistem sanitasi yang baik.
2. Pembakaran, limbah
anorganik berupa zat padat perlu dibakar dalam sebuah reaktor sampah untuk
menurunkan jumlah timbunan sampah padat.
3. Penghancuran,
bertujuan untuk merubah bentuk limbah menjadi yang lebih kecil sehingga lebih
mudah dimanfaatkan.
Gambar.8
Pengelolaan Sampah
Konsep Pengurangan dalam
Pengelolaan Sampah menurut UU-18/2008
Menurut
UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, terdapat 2 kelompok utama pengelolaan
sampah, yaitu:
a. Pengurangan sampah (waste
minimization), yang terdiri dari pembatasan terjadinya sampah R1),
guna-ulang (R2) dan daur-ulang (R3)
b. Penanganan sampah (waste
handling), yang terdiri dari:
1) Pemilahan:
dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah,
dan/atau sifat sampah.
2) Pengumpulan:
dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat
penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
3) Pengangkutan:
dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah
sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan
akhir
4) Pengolahan:
dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
5) Pemrosesan
akhir sampah: dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan
sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
UU-18/2008
ini menekankan bahwa prioritas utama yang harus dilakukan oleh semua fihak
adalah bagaimana agar mengurangi sampah semaksimal mungkin. Bagian sampah atau
residu dari kegiatan pengurangan sampah yang masih tersisa selanjutnya
dilakukan pengolahan (treatment) maupun pengurugan (landfilling).
Pengurangan sampah melalui 3R menurut UU-18/2008 meliputi:
a. Pembatasan (reduce):
mengupayakan agar limbah yang dihasilkan sesedikit mungkin
b. Guna-ulang (reuse): bila
limbah akhirnya terbentuk, maka upayakan memanfaatkan limbah tersebut secara
langsung
c. Daur-ulang (recycle):
residu atau limbah yang tersisa atau tidak dapat dimanfaatkan secara langsung,
kemudian diproses atau diolah untuk dapat dimanfaatkan, baik sebagai bahan baku
maupun sebagai sumber energi. Ketiga pendekatan tersebut merupakan dasar utama
dalam pengelolaan sampah, yang mempunyai sasaran utama mengurangi limbah yang harus
dikelola dengan berbagai upaya agar limbah yang akan dilepas ke lingkungan,
baik melaui tahapan pengolahan maupun melalui tahan pengurugan terlebih dahulu,
akan menjadi sesedikit mungkin dan dengan tingkat bahaya sesedikit mungkin.
Gambar. 9 Kaitan 3R dengan extended producer
responsibility
Guna-ulang (Reuse) dan Daur-ulang
(Recycle) Sampah
Daur-ulang
limbah pada dasarnya telah dimulai sejak lama. Di Indonesiapun, khususnya di
daerah pertanian, masyarakat sudah mengenal daur ulang limbah, khususnya limbah
yang bersifat hayati, seperti sisa makanan, daun-daunan dsb. Dalam pengelolaan
persampahan di Indonesia, upaya daur
ulang
memang cukup menonjol, walaupun umumnya baru melibatkan sektor informal,
seperti pedagang sampah (tukang loak), tukang servis alat-alat elektronika,
petugas sampah, pemulung, bandar/lapak dsb.
Terminologi
daur-ulang di Indonesia sudah cukup lama digunakan, namun selama ini pengertiannya
bukan hanya identik dengan recycle, tapi digunakan juga untuk
menjelaskan aktivitas lain, seperti reuse dsb. Jadi terminologi
’daur-ulang’ di Indonesia biasanya digunakan untuk seluruh upaya pemanfaatan
kembali. Sebelum terminologi 3R menjadi acuan umum dalam penanganan sampah
dikenal beragam terminologi yang menggunakan ”R”, seperti recovery, reduce,
reuse, recycle, repair, sampai kepada rethinking dan masih banyak
lagi.
- Reduce: upaya mengurangi
terbentuknya limbah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan yang dapat
mengurangi kuantitas limbah serta sifat bahaya dari limbah
- Recovery: upaya untuk
memberikan nilai kembali limbah yang terbuang, sehingga bisa dimanfaatkan
kembali dalam berbagai bentuk, melalui upaya pengumpulan dan pemisahan yang
baik.
- Reuse: upaya yang
dilakukan bila limbah tersebut dimanfaatkan kembali tanpa mengalami proses atau
tanpa transformasi baru, misalnya botol minuman kembali menjadi botol minuman
- Recycle: misalnya botol
minuman dilebur namun tetap dijadikan produk yang berbasis pada gelas. Bisa
saja terjadi bahwa kualitas produk yang baru sudah mengalami penurunan
dibanding produk asalnya. Kosa kata inilah yang paling sering digunakan.
Mungkin dalam bahasa Indonesia kosa kata yang sepadan adalah daur-ulang.
- Reclamation: bila limbah
tersebut dikembalikan menjadi bahan baku baru, seolah-olah sumber daya alam
yang baru. Limbah tersebut diproses terlebih dahulu, sehingga dapat menjadi
input baru dari suatu kegiatan produksi, dan dihasilkan produk yang mungkin
berbeda dibanding produk asalnya.
Gambar 10. Konsep Daur Ulang limbah
Secara
sederhana, daur-ulang adalah upaya untuk mendapatkan sesuatu yang berharga dari
sampah, seperti kertas koran diproses agar tinta-nya disingkirkan (deink),
atau repulping yang akan dihasilkan bahan kertas baru. Dikenal
terminologi lain, seperti reuse, direct recycling, indirect recycling:
a. Reuse:
contoh botol minuman, dipakai ber-ulang dari produsen minuman ke konsumen
setelah melalui proses pencucian dan pengisian minuman. Reuse adalah
opsi yang paling diinginkan, karena enersi dan biaya yang dibutuhkan paling
sedikit
b. Direct
recycling: contoh botol minuman, ketika botol
tersebut setelah tiba di produsen minuman dianggap kurang layak untuk
diteruskan, lalu botol tersebut dikirim ke pabrik pembuat botol untuk dilebur
untuk dijadikan bahan pembuat botol baru. Bahan yang diproses dengan cara ini
kemungkinan mengalami degradasi dari segi kualitas, misalnya kertas atau
plastik. Serat kertas yang diproses berulang-ulang akan mengalami penurunan
kualitas.
c. Indirect
recycling: misalnya botol minuman dari sudut
kualitas bahan kurang baik, sudah pecah dan bercampur dengan gelas warna lain.
Plastik yang ternyata tidak dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan wadah
yang baik, akan mengalami penurunan derajat, misalnya digunakan untuk bahan
baku barang yang tidak membutuhkan persyaratan estetika.
Beberapa
contoh hasil daur ulang sampah adalah tas daur ulang, map daur ulang, tempat
tisue, kertas daur ulang, pupuk kompos, dan lain sebagainya.
Gambar 11. Contoh produk daur limbah
1.
Alat Yang diperlukan
- Papan Kayu atau triplek
- kain tipis
- Screen Kerapatan 36
- blender
- bak besar
- ember
2. Bahan
Yang diperlukan
- Kertas Bekas di sobek - sobek
atau di potong - potong (yang sudah di rendam)
- pewarna alami *
- pemutih *
d.
lem *
3.Langkah - langkah pembuatan:
- Siapkan rendaman sobekan
kertas.
- Siapkan papan yang telah
dilapisi kain
- Blender kertas dengan air,
Perbandingan 1:3, hingga menjadi bubur kertas.
- masukkan bubur kertas tersebut
ke dalam bak yang telah disi air satu perempat bagiannya.
- Ulangi langkah tiga dan empat
secara kira-kira 7x atau 8x.
- blender karakteristik dan
pewarna alami secara terpisah dengan sedikit air.
- Masukkan kedalam bak dan aduk
secara rata.
- Blender satu setengah sendok
teh lem dan air.
- Berdirikan papan dengan
kemiringan kira-kira 45 Derajat, basahi papan dengan air.
- Masukkan screen ke dalam air.
Saring bubur kertas(pulp) dengan screen secara merata.
- Tempelkan screen pada papan,
gunakan saringan atau rakel untuk meniriskan air pada screen hingga air
tidak menetes lalu lepaskan screen.
- Ulangi Langkah 10 dan 11
hingga pulp dibak habis.
- Jemur papan di tempat panas.
Kertas akan kering sekitar 3 jam, jika diletakan di ruang tertutup, kertas
akan kering esok harinya.
- setelah kering, cabut kertas
secara perlahan agar tidak robek.
- kertas daur ulang siap di
gunakan
DAFTAR PUSTAKA
Aryulina,Diah. (2007).Biologi 1 SMA dan MA untuk kelas X.Jakarta:Erlangga.
Damanhuri, Enri. (2010). Pengelolaan Limbah. Bandung:
Program Studi Teknik Lingkungan FTSL ITB
Post a Comment for "Contoh handout materi limbah SMA kelas x "