Menurut Suprijono (2009: 46) mengemukakan
bahwa “Model pembelajaran ialah pola yang digunakan sebagai pedoman dalam
merencanakan pembelajaran di kelas maupun tutorial”.
Menurut
Wirotaputra dalam Sugiyanto (2009: 3) Model Pembelajaran
adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan
pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi
sebagai suatu pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam
merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran.
Ada banyak model atau strategi pembelajaran
yang dikembangkan dalam usaha mengoptimalkan hasil belajar siswa. Diantaranya
adalah: Model Pembelajaran Kontekstual, Model Pembelajaran Kooperatif, Model
Pembelajaran Quantum, Model Pembelajaran Terpadu. Banyaknya model atau strategi
pembelajaran yang dikembangkan tidaklah berarti semua pengajar menerapkan
semuanya untuk setiap mata pelajaran karena tidak semua model cocok untuk
setiap topik atau mata pelajaran.
Menurut Sugiyanto (2009: 3) “Ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam memilih model atau strategi pembelajaran, yaitu: (1) Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai; (2) Materi ajar; (3) Kondisi siswa; (4) Ketersediaan sarana
prasarana belajar”.
Menurut Sanjaya dalam Sugiyanto (2009: 3) menjelaskan ada 8 prinsip dalam memilih strategi pembelajaran: (1)
Berorientasi pada tujuan; (2) Mendorong aktivitas siswa; (3) Memperhatikan aspek individual siswa; (4) Menantang siswa
untuk berfikir; (5) Menimbulkan inspirasi siswa untuk berbuat dan menguji (6)
Menimbulkan proses belajar yang menyenangkan; (7) Mampu memotivasi siswa belajar lebih lanjut; (8) Mendorong
proses interaksi.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa model
pembelajaran adalah suatu cara efektif yang digunakan dalam proses belajar
mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Daftar Pustaka
Isjoni. 2009. Pembelajaran Kooperatif. Yogjakarta: Pustaka
Pelajar.
Agus Suprijono. 2009. Cooperative Learning. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyanto.
2009. Model-model
Pembelajaran Inovatif. Surakarta:
Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13.
Post a Comment for "Hakikat Model Pembelajaran"