Karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, adalah sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
Aspek yang Dinilai
|
Agama dan Akhlak
Mulia
|
Pendidikan Agama
|
Afektif dan Kognitif
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
Afektif dan Kognitif
|
Jasmani Olahraga
dan Kesehatan
|
Penjas Orkes
|
Psikomotorik, Afektif
dan Kognitif
|
Estetika
|
Seni Budaya
|
Afektif dan Psikomotorik
|
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
|
Matematika, IPA,
IPS
Bahasa, dan TIK
|
Afektif,
Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
|
Post a Comment for "Karakteristik mata pelajaran berdasarkan PP no 19 th 2005"