Keterampilan Menulis Karangan Narasi

1.    Hakikat Keterampilan Menulis  Karangan Narasi
a.      Pengertian Keterampilan
Kata keterampilan sama artinya dengan kata kecekatan. Terampil atau cekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu dengan cepat dan benar. Seseorang yang dapat melakukan sesuatu dengan cepat tetapi salah tidak dapat dikatakan terampil. Demikian pula apabila seseorang  dapat melakukan sesuatu dengan benar tetapi lambat, juga tidak sapat dikatakan terampil (Soemarjadi, Muzni Ramanto, Wikdati Zahri, 1991:2).

Sedangkan ruang lingkup keterampilan sendiri cukup luas, meliputi kegiatan berupa perbuatan, berpikir, berbicara, melihat, mendengar, dan sebagainya.

Kemudian dalam (http://www.artikata.com/arti-381397-keterampilan.html)  arti keterampilan adalah “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”. Sedangkan alam pembelajaran, keterampilan dirancang sebagai proses komunikasi belajar untuk mengubah perilaku siswa menjadi cekat, cepat, dan tepat dalam melakukan atau menghadapi sesuatu.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan adalah suatu bentuk kemampuan menggunakan pikiran, nalar, dan perbuatan dalam mengerjakan sesuatu secara efektif dan efisien.
b.      Pengertian Menulis
Pada dasarnya, menulis itu bukan hanya berupa melahirkan pikiran atau perasaan saja, melainkan juga merupakan pengungkapan ide, pengetahuan, ilmu, dan pengalaman hidup seseorang dalam bahasa tulis.
Kemampuan menulis merupakan salah satu jenis kemampuan berbahasa tulis yang bersifat produktif; artinya kemampuan menulis ini merupakan kemampuan yang menghasilkan; dalam hal ini menghasilkan tulisan. Menulis merupakan kegiatan yang memerlukan kemampuan yang bersifat kompleks. Kemampuan yang diperlukan antara lain kemampuan berpikir secara teratur dan logis, kemampuan mengungkapkan pikiran atau gagasan secara jelas, dengan menggunakan bahasa yang efektif, dan kemampuan menerapkan kaidah tulis-menulis dengan baik. (Darmiyati Zuchdi & Budiasih, 1999:62).
Kemudian menurut Tarigan (1983) (dalam Haryadi & Zamzani 1996:77) menyatakan bahwa menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafis yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafis tersebut,  kalau mereka memahami bahasa dan lambang grafis tersebut.
Sedangkan keterampilan menulis menurut  Byrne (1979:3) (dalam St. Y. Slamet, 2008:140) menyatakan bahwa pada hakikatnya bukan sekadar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk kata, dan kata-kata disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu, melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangakan buah pikiran kedalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan kepada pembaca dengan berhasil.
 “Faktor penting yang menyebabkan keberhasilan dalam menulis adalah aspek motivasi….faktor motivasi pada akhirnya mendorong timbulnya rasa percaya diri yang tinggi terhadap pekerjaan tulis-menulis.” (Suyanto & Asep Jihad : 2009:3).
Kemudian menurut St. Y. Slamet (2007:96) menyatakan bahwa penggunaan istilah menulis dan mengarang merupakan dua hal yang dianggap sama pengertiannya oleh sebagian ahli dan berbeda oleh sebagian ahli lainnya, maka sejalan dengan hal itu, tulisan sebagai hasil tulis menulis berpadanan dengan karangan sebagai hasil mengarang.
 Begitu juga dengan Imam Maliki (1999:71) “Mengarang merupakan keterampilan berbahasa  yang dipergunakan secara tak langsung dalam berkomunikasi dengan orang lain”, jadi hampir sama dengan pengertian menulis itu sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu dalam memperkembangkan kecakapan mengarang supaya jelas dan tepat, sebagaimana yang dikemukakan A. Hakim (1971:7) yaitu sebagai berikut :
1.    Mengarang berarti menggunakan bahasa untuk menyatakan isi hati dan buah pikiran secara menarik yang mengena pembaca. Ide yang jelas dan tertentu mesti ada sebelum mengarang, agar jangan membuang-buang waktu dan bicara hilir mudik tanpa tujuan.

2.    Karangan yang bermutu selalu berpangkal tolak pada pemikiran yang tepat dan jelas. Hal ini akan tercermin antara lain dalam pemilihan kata-kata, dalam tatasusunan kalimat dan dalam outline gamblang dari seluruh uraian itu.
3.    Keahlian mengarang lebih cepat diperoleh dengan memperbaiki tehnik mengarang daripada dengan mengoreksi kesalahan-kesalahan saja. Kesalahan akan hilang dengan sendirinya, jika pengarang belajar bersikap kritis terhadap buah tulisannya.
4.    Mempelajari tata bahasa akan mempertinggi kepandaian menggunakan bahasa. Maka berusahalah menguasai tata bahasa Indonesia, kalau ingin berhasil mengarang dalam bahasa Indonesia.
5.    Penggunaan kata-kata yang biasa merupakan dasar ungkapan dan karena itulah dasar bahasa. Maka kalau anda mau mengarang, pilihlah bahasa yang biasanya digunakan orang baik-baik, orang-orang terpelajar bukan bahasa pasaran!
6.    Mengarang adalah mengungkapkan sesuatu secara jujur, tanpa rasa emosionil yang belebih-lebihan, realistis dan tidak menghambur-hamburkan kata secara tak perlu. Pengungkapan mesti jelas dan teratur, sehingga meyakinkan para pembaca. Maka uraian harus mencerminkan, bahwa si pengarang sungguh-sungguh mengerti atau menghayati apa yang sedang diuraikannya itu.

Menurut Imam Maliki (1999:71) “ … keterampilan mengarang bukan merupakan sesuatu yang secara tiba-tiba ada dalam diri seseorang, tetapi merupakan hasil dari latihan dan praktik yang sering, teratur, dan kontinyu”. Jadi menulis atau mengarang perlu suatu proses dan tidak bisa langsung bisa dikuasai oleh siswa begitu saja.
Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa menulis adalah suatu kegiatan sebagai pengungkapan ide, perasaan, atau berkomunikasi kepada orang lain dalam bahasa tulis yang perlu proses untuk menguasainya.
Kemudian untuk mengetahui hasil menulis atau mengarang maka juga perlu dilakukan penilaian. Menurut kebanyakan para kritikus bahasa, komponen-komponen yang perlu dinilai dalam sebuah tulisan meliputi :
1)   Isi tulisan yang antara lain meliputi kualitas dan ruang lingkup isi serta kesesuaian isi dengan judul / tema;
2)   Urutan dan hubungan paragraf yang antara lain meliputi organisasi keseluruhan, kesatuan paragraf, paduan-paduan paragraf, dan pengembangan paragraf;
3)   Pemakain bahasa yang meliputi tata bahasa, ejaan, dan gaya bahasa.

Secara konvensional, penilaian karangan dapat dilakukan secara holistik maupun per aspek. Menurut St. Y. Slamet (2008:210) menjelaskan bahwa hasil penilaian merupakan gabungan dari hasil penilaian per aspek. Adapun bobot skor untuk komponen-komponen tersebut, dapat dilihat pada Tabel 1 sebagai berikut :
Tabel 1. Skor Penilaian Sebuah Tulisan
No.
Komponen yang Dinilai
Bobot skor
1.
2.
3.
4.
5.
Isi gagasan yang dikemukakan
Pengorganisasian isi dan pengembangan paragraf
Struktur tatabahasa
Gaya pilihan struktur dan diksi
Ejaan dan tanda baca
30
35
20
15
10
Jumlah nilai
100
c.       Pengertian Karangan
Karangan dalam (http://ryansikep.blogspot.com/2009/12/pengertian-karangan-dan-contoh-karangan.html)  merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.
Sedangkan dalam dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008:640) karangan yaitu hasil mengarang; tulisan; cerita; artikel; buah pena. Jadi karangan merupakan suatu hasil buah pena atau hasil ungkapan gagasan yang disampaikan secara tertulis.
Agar dalam menulis karangan menjadi mudah dan terarah maka senelum menulis karangan hendaknya menyusun kerangka karangan. Menurut Sabarti Akhadiah (dalam Wahyu Wibowo, 2001:71) Kegunaan kerangka karangan bagi penulis adalah sebagai berikut :
1.      Kerangka karangan dapat membantu penulis menyusun karangan secara teratur, tidak membahas satu gagasan sampai dua kali, dan dapat mencegah penulis ke luar dari sasaran yang sudah dirumuskan dalam topik atau judul;
2.   Kerangka karangan akan memperlihatkan bagian-bagian pokok karangan, sekaligus memberi kemungkinan bagi penulisnya untuk memperluas bagian-bagian tersebut. Hal ini akan membantu penulis menciptakan suasana yang berbeda-beda, sesuai variasi yang diinginkannya.
3.      Kerangka karangan akan memperlihatkan kepada penulisnya, bahkan atau materi apa yang dibutuhkan dalam pembahasan yang akan ditulisnya nanti.
Menurut Anton M. Moliono (1989:124) berdasarkan tujuannya ada beberapa bentuk karangan yaitu (1) penulisan yang bertujuan memberikan informasi, penjelasan, keterangan, atau pemahaman termasuk golongan pemaparan, hasilnya dapat disebut pemaparan atau eksposisi, (2) jika bertujuan meyakinkan orang, membuktikan pendapat atau pendirian pribadi, atau membujuk pihak lain agar pendapat pribadi diterima, termasuk golongan pembahasan, hasilnya dapat disebut bahasan, persuasi, atau argumentasi, (3) penulisan yang sifatnya bercerita, baik berdasarkan pengamatan maupun berdasarkan perekaan, dan yang tujuannya lebih banyak mengimbau, tergolong kategori pengisahan, hasilnya dapat disebut kisahan atau narasi, (4)  penulisan yang menggambarkan bentuk objek pengamatan, rupanya, sifatnya, rasanya, atau coraknya termasuk golongan pemerian, hasilnya dapat disebut pemerian atau deskripsi.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa karangan adalah suatu bentuk pengungkapan ide, gagasan, perasaan atau hasil tulisan sesorang yang disampaikan kepada orang lain dalam bahasa tulis dengan tujuan tertentu. Berdasarkan tujuannya ada beberapa bentuk karangan yaitu narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.
d.      Pengertian Narasi
Narasi pada dasarnya adalah suatu cerita. Dalam Kamus Besar Indonesia (2008:196) narasi adalah penceritaan suatu peristiwa atau kejadian juga cerita atau deskripsi dari suatu  kejadian atau peristiwa. Sehingga narasipun hampir mirip dengan deskripsi.
Yang membedakan narasi dengan deskripsi ialah terletak pada “waktu” sebagaimana pernyataan Gorys Keraf (2003:136) “…kalau narasi hanya menyampaikan kepada pembaca suatu kejadian atau peristiwa, maka tampak bahwa narasi akan sulit dibedakan dari deskripsi karena setiap peristiwa atau suatu proses dapat juga disajikan menggunakan metode deskripsi. Sebab itu ada unsur lain yang harus diperhitungkan, yaitu unsur waktu. Dengan demikian pengertian narasi itu mencakup dua unsur dasar, yaitu perbuatan dan tindakan yang terjadi dalam suatu rangkaian waktu. …. Bila deskripsi menggambarkan suatu objek secara statis, maka narasi mengisahkan suatu kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu”.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa narasi merupakan suatu penggambaran peristiwa atau proses yang memperhatikan unsur waktu.
Adapun ciri-ciri karangan narasi menurut Gorys Keraf (200:136) dalam  (http://wikipedia/2010/03/narasi.html) yaitu sebagai berikut :
(1)     Menonjolkan unsur perbuatan atau tindakan
(2)     Dirangkai dalam urutan waktu
(3)     Berusaha menjawab pertanyaan "apa yang terjadi?"
(4)     Ada konfliks
Kemudian lebih lengkap lagi ciri-ciri narasi yang diungkapkan oleh Atar Semi  (2003: 31) dalam (http://wikipedia/2010/03/narasi.html)   yaitu sebagai berikut:
(1)     Berupa cerita tentang peristiwa atau pengalaman penulis.
(2)     Kejadian atau peristiwa yang disampaikan berupa peristiwa yang benar-benar terjadi, dapat berupa semata-mata imajinasi atau gabungan keduanya.
(3)     Berdasarkan konfiks, karena tanpa konfiks biasanya narasi tidak menarik.
(4)     Memiliki nilai estetika.
(5)     Menekankan susunan secara kronologis.

Dari beberapa pengertian diatas maka keterampilan menulis karangan narasi dapat diartikan merupakan suatu kemampuan pengungkapan ide, perasaan, pengalaman hidup seseorang dalam bahasa tulis secara kronologis yang memperhatikan unsur waktu dengan efektif dan efisien.

Post a Comment for "Keterampilan Menulis Karangan Narasi"